Sabu Raijua, 5 Mei 2025 - Pemerintah
Kabupaten Sabu Raijua terus berkomitmen menerapkan Sistem Merit dalam
proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini mengacu pada
prinsip "The Right Man on The Right Place" guna
menjamin rekrutmen yang transparan, kompetitif, dan bebas dari praktik Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD)
Kabupaten Sabu Raijua, Robenson A. Banfatin, S.STP., M.A., menegaskan
bahwa penerapan Sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang ASN, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,
dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Seleksi Berbasis Kompetensi.
Menurut Rubenson, proses rekrutmen ASN di Sabu Raijua dilakukan
melalui Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang
(TKB) yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan. "Penilaian tidak
hanya melihat aspek intelektual, tetapi juga keterampilan, sikap, dan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai ASN," ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas.
Untuk memastikan transparansi, pengumuman lowongan ASN dilakukan secara
terbuka melalui portal BKN, SSCASN, website Pemkab Sabu Raijua
(saburaijuakab.go.id), dan BKPSDMD (https://www.bkpsdmd.saburaijuakab.go.id/). Bahkan, tahapan seleksi dipantau secara real-time melalui
siaran langsung di YouTube untuk mencegah kecurangan.
Dukungan
Teknologi dan Pengawasan
Proses seleksi
menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk meminimalisir
intervensi manusia. "Dengan CAT, hasil tes benar-benar murni berdasarkan
kemampuan peserta," jelas Robenson. Selain itu, pengawasan dilakukan secara ketat oleh Inspektorat Daerah
dan Tim Pengaman Polres Sabu Raijua, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Tantangan dan Upaya Penguatan.
Meski demikian, Robenson mengakui beberapa tantangan, seperti Keterbatasan
infrastruktur teknologi, terutama jaringan internet, yang dapat memengaruhi tes
online, Kesadaran masyarakat tentang Sistem Merit yang masih perlu
ditingkatkan untuk mengurangi nepotisme, Ketersediaan formasi terbatas karena
anggaran daerah dan kebutuhan ASN yang spesifik.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Sabu Raijua melakukan
Sosialisasi intensif tentang pentingnya Sistem Merit, Kolaborasi dengan BKN dan KemenPANRB untuk
menjaga standar nasional. Pelatihan panitia
seleksi guna meningkatkan kapasitas SDM.
Komitmen Pemerintah Daerah
Rubenson menegaskan bahwa penerapan Sistem Merit adalah langkah strategis
untuk menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas. "Dengan
dukungan semua pihak, kami yakin kualitas ASN di Sabu Raijua akan semakin
baik," pungkasnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa bila masyarakat
membutuhkan informasi lebih lanjut tentang formasi dan jadwal seleksi dapat
diakses melalui SSCASN (sscasn.bkn.go.id) atau website resmi
Pemkab Sabu Raijua.(SE)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas