Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) Tahun 2024

Laporan Kinerja BKPSDMD Kab. Sabu Raijua ini disusun untuk melengkapi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Provinsi NTT yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Laporan ini berisikan laporan capaian kinerja yang mengacu pada dokumen Perjanjian Kinerja BKDPP Kab. Sabu Raijua Tahun 2022 yang telah disepakati antara Kepala BKPSDMD Kab. Sabu Raijua dengan Gubernur Provinsi NTT.

Dalam dokumen perjanjian kinerja tersebut, BKPSDM Kab. Sabu Raijua menetapkan 2 (dua) sasaran strategis yang akan dicapai, antara lain :

  1. Meningkatnya kuantitas dan kualitas SDM aparatur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  2. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi.

Berkaitan dengan pencapaian sasaran strategis tersebut, BKPSDMD Kab. Sabu Raijua melaksanakan 2 (dua) program, antara lain :

  1. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur;
  2. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kab. Sabu Raijua.

Dokumen lengkap Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

No Dokumen Keterangan
1 Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) Tahun 2024 Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) BKPSDMD Kab. Sabu Raijua Tahun 2024

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2025

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas