• Senin, 21 Sep 2026
  • 13:40 pm
  • Administrator
BKPSDMD Sabu Raijua Perkuat Perencanaan Anggaran melalui Asistensi RKA-P 2026

Sabu Raijua – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sabu Raijua terus memperkuat proses perencanaan dan penganggaran melalui kegiatan Asistensi Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

Asistensi dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di ruang kerja Bidang Akuntansi pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua. Dalam kegiatan tersebut, BKPSDMD mendapatkan pendampingan dari Tim 2 untuk melakukan pembahasan, pencermatan, dan penyesuaian terhadap dokumen RKA Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Tim 2 terdiri atas Kepala Bappeda, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kepala Subbidang Pembukuan, Kepala Subbidang Analisa Kebutuhan Pengadaan Sarana dan Prasarana Aparatur, Kepala Bagian Hukum, serta Yane Elvina Wie Tade, S.Akun., selaku Penelaah Teknis Kebijakan.

 

Dalam proses asistensi, dilakukan pencermatan terhadap program, kegiatan, subkegiatan, serta kebutuhan anggaran yang telah direncanakan oleh BKPSDMD. Pembahasan diarahkan untuk memastikan agar rencana anggaran yang disusun selaras dengan hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Selain itu, pembahasan mencakup kesesuaian antara rencana kegiatan, kebutuhan anggaran, target kinerja, dan sumber pendanaan. Pencermatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen RKA Perubahan dapat disusun secara tepat dan mendukung tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026.

 

Bagi BKPSDMD, asistensi RKA-P menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan anggaran agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan organisasi serta target kinerja yang hendak dicapai. Perencanaan anggaran yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan urusan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia secara lebih terarah.

 

Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara BKPSDMD dengan unsur perencanaan, penganggaran, akuntansi, hukum, dan teknis terkait. Sinergi antarunsur tersebut diperlukan agar dokumen perencanaan dan penganggaran dapat disusun secara selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

Melalui proses asistensi dan pencermatan secara bersama, BKPSDMD berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

 

Hasil asistensi selanjutnya menjadi bagian dalam penyempurnaan dokumen RKA Perubahan BKPSDMD Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, tahapan penyusunan Perubahan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia. (MaxDjr)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas