BKPP Kab. Sabu Raijua adalah entitas akuntansi dari Pemerintah Kab. Sabu Raijua yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menyusun laporan keuangan yang berisi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan
Atas Laporan Keuangan.
Penyusunan Laporan Keuangan BKPP Kab. Sabu Raijua mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam Pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.
Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas /pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada BKPP Kab. Sabu Raijua. Disamping itu, laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dokumen lengkap Laporan Keuangan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Sabu Raijua Tahun 2022 dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
No | Dokumen | Keterangan |
---|---|---|
1 | Laporan Keuangan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Sabu Raijua Tahun 2022 | Laporan Keuangan Konsolidasi BKDPPKab. Sabu Raijua |
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas