Sabu
Raijua, 10 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan
Pengawas, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu
Raijua, Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua tersebut menjadi bagian dari
proses penataan dan penguatan organisasi pemerintahan, sekaligus momentum bagi
para pejabat yang dilantik untuk menerima amanah dan tanggung jawab dalam
menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan
informasi pelaksanaan kegiatan, sebanyak 27 pejabat dilantik dan diambil
sumpah/janjinya. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 10 pejabat Administrator,
13 pejabat Pengawas, dan 4 pejabat Fungsional Kesehatan.
Pelantikan
tersebut dipimpin oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., dan
dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, di antaranya Sekretaris
Daerah, Plt. Asisten III Sekda, Kepala BKPSDMD, pimpinan perangkat daerah, para
Camat, rohaniwan pendamping, para saksi, serta pejabat yang dilantik.
Dalam
sambutannya, Bupati Sabu Raijua menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan
merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penataan tersebut
dilakukan dalam rangka penguatan organisasi, penyegaran, serta memberikan ruang
bagi pengembangan karier ASN. Para pejabat yang memperoleh amanah baru
diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja
masing-masing. Koordinasi dengan pimpinan perangkat daerah maupun jajaran di
unit kerja menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan
secara efektif.
Bupati
juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan pada tingkat unit kerja
sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Setiap persoalan yang dihadapi dalam
pelaksanaan tugas diharapkan tidak hanya disampaikan sebagai masalah, tetapi
disertai dengan alternatif solusi yang dapat ditindaklanjuti.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah/janji jabatan menjadi awal bagi para pejabat yang
dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan masing-masing. Sebagai
pejabat Administrator, Pengawas maupun Fungsional, setiap pejabat memiliki
tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan kewenangannya dalam mendukung
pelaksanaan pemerintahan daerah. Karena itu, kemampuan beradaptasi, membangun
komunikasi, bekerja sama, serta memahami tugas dan fungsi menjadi bagian
penting dalam pelaksanaan amanah jabatan.
Selain
penguatan organisasi, pemerintah daerah juga mendorong agar para ASN mampu
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam
kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan pentingnya ASN untuk bekerja secara
cepat, inovatif dan mampu memberikan gagasan maupun terobosan dalam pelaksanaan
tugas pemerintahan. Hal tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas
pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sabu Raijua. Pelaksanaan tugas
pemerintahan saat ini tidak hanya membutuhkan kemampuan administratif, tetapi
juga kemampuan untuk melihat persoalan secara menyeluruh serta mencari solusi
yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam
arahannya, Bupati juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan potensi
daerah, khususnya sektor yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang disoroti adalah potensi kelautan,
termasuk pengelolaan tambak garam. Bupati meminta agar sektor tersebut mendapat
perhatian dan dikelola secara serius sehingga dapat memberikan kontribusi bagi
daerah. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk
mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Sabu Raijua sekaligus mendukung
pembiayaan pembangunan daerah.
Pada
kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga menyampaikan rencana
pemberian penghargaan kepada ASN teladan pada momentum HUT Kabupaten Sabu
Raijua. Penilaian diarahkan kepada ASN yang mampu menunjukkan inovasi,
menyelesaikan persoalan, serta memberikan gagasan dan terobosan yang mendukung
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal
tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong budaya kerja ASN yang adaptif dan
berorientasi pada hasil serta pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah/janji jabatan bukan hanya merupakan proses administratif
dalam penataan birokrasi, tetapi juga menjadi momentum bagi setiap pejabat
untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Dengan
pelantikan tersebut, para pejabat diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai
dengan jabatan masing-masing, membangun koordinasi lintas perangkat daerah,
serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terus mendorong agar pelaksanaan tugas
pemerintahan berjalan dengan koordinasi yang baik, inovasi, serta orientasi
pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
(LKM)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas