Kembali

Bidang KORPRI

Bidang KORPRI merupakan unit kerja pada BKPSDMD Kab. Sabu Raijua. Bidang KORPRI dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.

KORPRI mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagaian tugas dinas di bidang KORPRI

Dalam melaksanakan tugas pokok, bidang KORPRI mempunyai fungsi;

  1. penyusunan rencana program dan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya;
  2. penyusunan bahan rumusan kebijakan teknis di Bidang KORPRI;
  3. pengkoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan di bidang KORPRI;
  4. pelaporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan KORPRI; dan
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Sekretariat memiliki 0 Subbidang yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Subbidang yaitu:

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas