Bidang KORPRI merupakan unit kerja pada BKPSDMD Kab. Sabu Raijua. Bidang KORPRI dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
KORPRI mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagaian tugas dinas di bidang KORPRI
Dalam melaksanakan tugas pokok, bidang KORPRI mempunyai fungsi;
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Sekretariat memiliki 0 Subbidang yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Subbidang yaitu:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas