Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kab. Sabu Raijua merupakan ujung tombak pelayanan informasi yang bertugas mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Masukkan peraturan tentang PPID BKDPP Sabu Raijua
tanggung jawab |
---|
|
tugas |
---|
|
wewenang |
---|
|
|
KAMI BERUPAYA MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN BERKOMITMEN UNTUK :
|
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas