Dalam rangka
melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Manajemen ASN, maka
seluruh ASN dalam hal ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk melakukan aktifasi akun ASN Digital
melalui kanal resmi dari BKN yaitu https://asndigital.bkn.go.id/
Aktivasi ini
bertujuan untuk meningkatkan Keamanan data seluruh ASN dan mengakses layanan
kepegawaian melalui satu link terpadu dengan penambahan keamanan Autentikasi
dua faktor atau Multi-Factor Authentication (MFA)
Langkah-langkah
dalam melakukan aktivasi akun ASN Digital yaitu
1.
Buka
browser dan Kunjungi link resmi : https://asndigital.bkn.go.id/
2.
Klik
Logo BKN pada bagian tengah halaman ASN Digital
3.
Pilih
menu Login
4.
Pilih
Opsi Reset
5.
Setelah
itu akan muncul dua pilihan, pilih Reset password (Lupa Password)
6.
Masuk
ke menu reset Password maka akan diarahkan untuk mengisi :
Ø Username / NIP
Ø Isi Captcha sesuai dengan huruf / angka
yang muncul
Ø Klik Check
7.
Selanjutnya
mengisi kolom Email yang terdaftar di SIASN, kemudian klik tombol Kirim
8.
Melakukan
pengecekan Email. Sistem dari BKN akan mengirim Kode Reset Password ke Email
yang terdaftar pada SIASN
9.
Selanjutnya
akan muncul halaman reset password, yang terdiri dari :
Ø Kolom Kode Reset Password diisi sesuai
dengan Kode yang dikirim melalui Email
Ø Buat Password baru dengan Ketentuan
(Minimal 12 Karakter, Kombinasi huruf besar dan huruf kecil, angka dan simbol)
Ø Konfirmasi ulang password diisi sesuai
dengan password yang sama seperti diatas
Ø Klik tombol reset password. Jika berhasil
akan muncul keterangan di paling atas Reset password Berhasil
10.
Setelah
berhasil, akan kembali ke Menu awal Login dan bisa login dengan menggunakan NIP
dan Password baru
Setelah aktivasi
akun, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi MFA. Untuk melakukan
aktivasi MFA maka dibutuhkan dua perangkat yang bisa mengakses Internet yaitu Handphone
yang sudah menginstal aplikasi Authentikator (google Authenticator atau
aplikasi Authentikator lainnya) dan Komputer untuk mengakses ASN Digital Langkah-Langkah
dalam melakukan Aktivasi MFA sebagai berikut :
1.
Buka
Browser di Komputer, Kunjungi Link https://asndigital.bkn.go.id/
2.
Klik
menu untuk Login ( Logo BKN ? Login )
3.
Input Username / NIP dan Password
4.
Jika
benar maka akan diarahkan ke pengaktivasian MFA yang berisi QR Code atau
memasukan kunci pengaturan (Setup Key)
5.
Buka
aplikasi authentikator di HP, pilih “+” atau “tambahkan akun”, kemudian pindai
QR Code yang tampil di layar komputer atau memilih untuk menginput
kata kunci. maka aplikasi authentikator akan menampilkan kode OTP (6 digit).
6.
Masukan
Kode OTP atau 6 digit tersebut ke kolom One-time code (Wajib), lalu kolom
Device Name mengisi nama perangkat ( tidak Wajib)
7.
Klik
Submit untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA. Jika berhasil MFA sudah aktif
Apabila semua
proses sudah dilakukan maka mulai saat itu dan seterusnya proses login ASN
Digital setiap ASN harus memasukan UserName / NIP + Password + Kode OTP dari aplikasi
authentikator.
Jika ASN
kehilangan alamat email atau lupa dengan email yang terdaftar pada aplikasi
SIASN maka bisa menghubungi BKPSDMD untuk melakukan pengecekan Email dan atau
pengantian Email.
Proses aktivasi
akun ASN Digital ini juga berlaku bagi ASN yang mengalami masalah Lupa Password
dan kehilangan Kode Authentikator. (SRH)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas