• Senin, 08 Dec 2025
  • 15:26 pm
  • Administrator
Aktivasi Akun ASN Digital

Dalam rangka melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Manajemen ASN, maka seluruh ASN dalam hal ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk melakukan aktifasi akun ASN Digital melalui kanal resmi dari BKN yaitu https://asndigital.bkn.go.id/

Aktivasi ini bertujuan untuk meningkatkan Keamanan data seluruh ASN dan mengakses layanan kepegawaian melalui satu link terpadu dengan penambahan keamanan Autentikasi dua faktor atau Multi-Factor Authentication (MFA)

Langkah-langkah dalam melakukan aktivasi akun ASN Digital yaitu

1.      Buka browser dan Kunjungi link resmi : https://asndigital.bkn.go.id/

2.      Klik Logo BKN pada bagian tengah halaman ASN Digital

3.      Pilih menu Login

4.      Pilih Opsi Reset    

5.      Setelah itu akan muncul dua pilihan, pilih Reset password (Lupa Password)

6.      Masuk ke menu reset Password maka akan diarahkan untuk mengisi :

Ø  Username / NIP

Ø  Isi Captcha sesuai dengan huruf / angka yang muncul

Ø  Klik Check

7.      Selanjutnya mengisi kolom Email yang terdaftar di SIASN, kemudian klik tombol Kirim

8.      Melakukan pengecekan Email. Sistem dari BKN akan mengirim Kode Reset Password ke Email yang terdaftar pada SIASN

9.      Selanjutnya akan muncul halaman reset password, yang terdiri dari :

Ø  Kolom Kode Reset Password diisi sesuai dengan Kode yang dikirim melalui Email

Ø  Buat Password baru dengan Ketentuan (Minimal 12 Karakter, Kombinasi huruf besar dan huruf kecil, angka dan simbol)

Ø  Konfirmasi ulang password diisi sesuai dengan password yang sama seperti diatas

Ø  Klik tombol reset password. Jika berhasil akan muncul keterangan di paling atas Reset password Berhasil

10.   Setelah berhasil, akan kembali ke Menu awal Login dan bisa login dengan menggunakan NIP dan Password baru

Setelah aktivasi akun, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi MFA. Untuk melakukan aktivasi MFA maka dibutuhkan dua perangkat yang bisa mengakses Internet yaitu Handphone yang sudah menginstal aplikasi Authentikator (google Authenticator atau aplikasi Authentikator lainnya) dan Komputer untuk mengakses ASN Digital Langkah-Langkah dalam melakukan Aktivasi MFA sebagai berikut :

1.      Buka Browser di Komputer, Kunjungi Link https://asndigital.bkn.go.id/

2.      Klik menu untuk Login ( Logo BKN ? Login )

3.      Input Username / NIP dan Password

4.      Jika benar maka akan diarahkan ke pengaktivasian MFA yang berisi QR Code atau memasukan kunci pengaturan (Setup Key)

5.      Buka aplikasi authentikator di HP, pilih “+” atau “tambahkan akun”, kemudian pindai QR Code yang tampil di layar komputer atau memilih untuk menginput kata kunci. maka aplikasi authentikator akan menampilkan kode OTP (6 digit).

6.      Masukan Kode OTP atau 6 digit tersebut ke kolom One-time code (Wajib), lalu kolom Device Name mengisi nama perangkat ( tidak Wajib)

7.      Klik Submit untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA. Jika berhasil MFA sudah aktif

Apabila semua proses sudah dilakukan maka mulai saat itu dan seterusnya proses login ASN Digital setiap ASN harus memasukan UserName / NIP + Password + Kode OTP dari aplikasi authentikator.

Jika ASN kehilangan alamat email atau lupa dengan email yang terdaftar pada aplikasi SIASN maka bisa menghubungi BKPSDMD untuk melakukan pengecekan Email dan atau pengantian Email.

Proses aktivasi akun ASN Digital ini juga berlaku bagi ASN yang mengalami masalah Lupa Password dan kehilangan Kode Authentikator. (SRH)

 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas