• Senin, 20 Jul 2026
  • 13:33 pm
  • Administrator
Apel Kesadaran KORPRI terakhir bagi 7 PNS

Sabu Raijua - Dalam rangkaian Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sabu Raijua, Jumat 17 Juli 2026, Wakil Bupati Sabu Raijua menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, bantuan modal usaha dari KORPRI, serta uang pemulangan dari Pemerintah Daerah kepada 7 (tujuh) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki pensiun TMT 1 Agustus 2026, yakni :

 

1.          DANIEL RAJA Jabatan GURU AHLI MADYA pada UPTD SD INPRES DAIEKO, masa kerja Pensiun 38 Tahun 8 Bulan;



2.   KORES CORNELIS DJAMI, S.I.P, jabatan KEPALA BIDANG PENDAPATAN pada BADAN KEUANGAN DAERAH masa kerja Pensiun 34 Tahun 5 Bulan;



3.     BENEDIKTUS GONAT, S.Pd  Jabatan GURU AHLI MADYA pada UPTD SMP NEGERI 1 RAIJUA, masa kerja pensiun 30 Tahun 8 Bulan;



4.     YOHANIS ALEXANDER NUBATONIS, STP Jabatan SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, masa kerja pensiun 27 Tahun 5 Bulan;



5.   WANJNJI JAKOBA BAKY, S.Pd.SD Jabatan GURU AHLI MUDA pada  UPTD SD NEGERI RAEMUDE, masa kerja Pensiun 23 Tahun 7 Bulan;



6.    JULI ANTHONIA DJARA RABA, S.Pd.SD Jabatan KEPALA SEKSI KELEMBAGAAN DAN SARANA PRASARANA PADA BIDANG PEMBINAAN PAUD DAN PENDIDIKAN NON FORMAL  pada DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA, masa kerja Pensiun  23 Tahun 7 Bulan;



7.       JUBLINA BONI GETI Jabatan GURU AHLI MUDA pada SD GMIT BOGI masa kerja Pensiun 25 Tahun 8 Bulan.

 

Penyerahan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan yang tetap dapat diisi dengan berbagai kegiatan produktif di tengah keluarga maupun masyarakat.

 

"Setiap masa pengabdian memiliki jejak yang akan dikenang. Hari ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memberikan penghormatan kepada Bapak/Ibu yang telah mengakhiri masa tugas sebagai PNS dengan penuh dedikasi. Pengalaman, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini merupakan aset berharga bagi daerah. Semoga semangat tersebut terus hidup dan menjadi teladan bagi ASN yang masih melanjutkan estafet pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut, para PNS yang memasuki masa pensiun menerima SK Pensiun sebagai dasar administrasi pemberhentian dengan hak pensiun. Selain itu, KORPRI Kabupaten Sabu Raijua juga menyerahkan bantuan modal usaha sebagai bentuk kepedulian organisasi kepada anggotanya agar tetap produktif dan memiliki kesempatan mengembangkan usaha setelah memasuki masa pensiun.

 

Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terhadap kesejahteraan pegawai yang memasuki masa purna tugas, para penerima pensiun juga memperoleh uang pemulangan yang diperuntukkan untuk membantu membiayai kepulangan ke daerah asal setelah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara.

 

Melalui pelaksanaan Apel Kesadaran KORPRI ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian KORPRI terhadap seluruh anggotanya, baik selama aktif bertugas maupun setelah memasuki masa pensiun. (HLL)

 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas