Sabu Raijua - Dalam
rangkaian Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang
dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sabu Raijua, Jumat 17 Juli 2026, Wakil
Bupati Sabu Raijua menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, bantuan modal
usaha dari KORPRI, serta uang pemulangan dari Pemerintah Daerah kepada 7
(tujuh) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki pensiun TMT 1
Agustus 2026, yakni :
1. DANIEL RAJA Jabatan GURU AHLI MADYA pada UPTD SD INPRES DAIEKO, masa kerja Pensiun 38 Tahun 8 Bulan;
2. KORES CORNELIS DJAMI, S.I.P, jabatan KEPALA BIDANG PENDAPATAN pada BADAN KEUANGAN DAERAH masa kerja Pensiun 34 Tahun 5 Bulan;
3. BENEDIKTUS GONAT, S.Pd Jabatan GURU AHLI MADYA pada UPTD SMP NEGERI 1 RAIJUA, masa kerja pensiun 30 Tahun 8 Bulan;
4. YOHANIS ALEXANDER NUBATONIS, STP Jabatan SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, masa kerja pensiun 27 Tahun 5 Bulan;
5. WANJNJI JAKOBA BAKY, S.Pd.SD Jabatan GURU AHLI MUDA pada UPTD SD NEGERI RAEMUDE, masa kerja Pensiun 23 Tahun 7 Bulan;
6. JULI ANTHONIA DJARA RABA, S.Pd.SD Jabatan KEPALA SEKSI KELEMBAGAAN DAN SARANA PRASARANA PADA BIDANG PEMBINAAN PAUD DAN PENDIDIKAN NON FORMAL pada DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA, masa kerja Pensiun 23 Tahun 7 Bulan;
7. JUBLINA
BONI GETI Jabatan GURU AHLI MUDA pada SD GMIT BOGI masa kerja Pensiun 25 Tahun
8 Bulan.
Penyerahan tersebut
merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bertindak sebagai
pembina apel, Wakil Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa masa purna tugas
bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan yang
tetap dapat diisi dengan berbagai kegiatan produktif di tengah keluarga maupun
masyarakat.
"Setiap masa pengabdian memiliki jejak yang
akan dikenang. Hari ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memberikan
penghormatan kepada Bapak/Ibu yang telah mengakhiri masa tugas sebagai PNS
dengan penuh dedikasi. Pengalaman, integritas, dan pengabdian yang telah
diberikan selama ini merupakan aset berharga bagi daerah. Semoga semangat
tersebut terus hidup dan menjadi teladan bagi ASN yang masih melanjutkan estafet
pelayanan kepada masyarakat,"
ujarnya.
Pada kesempatan
tersebut, para PNS yang memasuki masa pensiun menerima SK Pensiun sebagai dasar
administrasi pemberhentian dengan hak pensiun. Selain itu, KORPRI Kabupaten
Sabu Raijua juga menyerahkan bantuan modal usaha sebagai bentuk kepedulian
organisasi kepada anggotanya agar tetap produktif dan memiliki kesempatan
mengembangkan usaha setelah memasuki masa pensiun.
Sebagai bentuk
perhatian Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terhadap kesejahteraan pegawai yang
memasuki masa purna tugas, para penerima pensiun juga memperoleh uang
pemulangan yang diperuntukkan untuk membantu membiayai kepulangan ke daerah
asal setelah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
Melalui pelaksanaan
Apel Kesadaran KORPRI ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali menegaskan
komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang telah memasuki masa
purna tugas, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, solidaritas, dan
kepedulian KORPRI terhadap seluruh anggotanya, baik selama aktif bertugas
maupun setelah memasuki masa pensiun. (HLL)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas