• Rabu, 09 Jul 2025
  • 15:37 pm
  • Administrator
Bupati Sabu Raijua Kukuhkan 59 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pengabdian!

Acara pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pejabat Administrator, dan Jabatan Pengawas berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua Jalan E-Tari Seba, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (07/07/2025).

 

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi 59 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah. Acara yang digelar pada tanggal 8 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., M.M., dan didampingi oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Sabu Raijua, Ir. Titus Bernadus Duri, serta Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua Rubenson A. Banfatin,S,STP.,M,A, serta dihadiri oleh Para Pimpinan OPD, camat, serta rohaniwan.

 

Rangkaian seremonial pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Aula Kantor Bupati Sabu Raijua diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK Bupati Sabu Raijua tentang Pengukuhan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua oleh Mariden M.M.Dethan,S.Psi, Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sabu Raijua, serta pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, SE., M.M., yang di dampingi Rohaniwan, H. M. Yasin Alboneh, imam Masjid An-Nur Seba, RM. Johanes Pius Tas’au,Pr, Pastor Rekan Gereja Santo Paulus Seba, dan Pdt. Marleni Here, S.Th, Ketua Majelis Jemaat Agape Eikepaka yang disaksikan oleh Ir. Titus Bernadus Duri, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Sabu Raijua, dan Rubenson A. Banfatin,S,STP.,M.A, Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

 

Hadir pada kesempatan tersebut, para pimpinan OPD, serta para pejabat yang dikukuhkan dalam Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

 

Dalam sambutannya Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa “Pengukuhan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3842/OTDA tanggal 3 Juli 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pergantian pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan izin Menteri Dalam Negeri. Awalnya, rencana pengukuhan mencakup 60 pejabat, namun satu orang dimutasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Alor. Dari total 59 pejabat yang dikukuhkan, 23 orang menduduki jabatan administrator dan 36 orang menjabat sebagai pejabat pengawas.”


Bupati juga menyatakan bahwa “Pengukuhan ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perda tersebut telah ditetapkan pada 28 Desember 2023 dan menjadi landasan bagi penyesuaian struktur organisasi pemerintah daerah. Bupati Krisman menegaskan bahwa pengisian jabatan saat ini tidak lagi hanya berdasarkan senioritas atau pangkat, melainkan lebih mengutamakan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas. Pengukuhan hari ini bukan sekadar penyesuaian struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kemampuan dan dedikasi para pejabat," ujarnya.


Dalam sambutannya, Bupati Krisman menekankan beberapa pesan penting bagi pejabat yang dikukuhkan, bahwa  pentingnya Amanah dan Tanggung Jawab, Pelayanan Publik, Profesionalisme dan Etos Kerja, Rensponsif Terhadap Tantangan, jabatan yang diberikan harus dijalankan dengan penuh integritas, etika, dan dedikasi tinggi, pejabat diingatkan untuk selalu melayani masyarakat dengan rendah hati, adil, dan tulus, ASN harus menjadi teladan, bekerja bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi dengan semangat pengabdian, di era digital, masyarakat semakin kritis, sehingga pejabat harus menjaga sikap dan perilaku, termasuk dalam penggunaan media sosial. Bupati juga mengingatkan agar para pejabat tidak hanya menuntut hak, tetapi juga siap memberikan solusi dan bekerja sama dalam tim untuk percepatan pembangunan.


Mengakhiri sambutannya Bupati Sabu Raijhua berharap agar seluruh pejabat baru dapat berkontribusi maksimal bagi kemajuan Kabupaten Sabu Raijua. Bupati Krisman mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.


Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2025

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas