Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
melaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi 59 pejabat
administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah. Acara yang digelar
pada tanggal 8 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman
B. Riwu Kore, SE., M.M., dan didampingi oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir.
Thobias Uly, M.Si, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab.
Sabu Raijua, Ir. Titus Bernadus Duri, serta Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu
Raijua Rubenson A. Banfatin,S,STP.,M,A, serta dihadiri oleh Para Pimpinan OPD,
camat, serta rohaniwan.
Rangkaian seremonial pengukuhan yang
dilaksanakan di Aula Aula Kantor Bupati Sabu Raijua diawali dengan menyanyikan
lagu Indonesia Raya, pembacaan SK Bupati Sabu Raijua tentang Pengukuhan dalam
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sabu Raijua oleh Mariden M.M.Dethan,S.Psi, Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian
pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sabu Raijua, serta pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Sabu Raijua Krisman
B. Riwu Kore, SE., M.M., yang di dampingi Rohaniwan, H. M. Yasin Alboneh, imam Masjid An-Nur Seba, RM.
Johanes Pius Tas’au,Pr, Pastor Rekan Gereja
Santo Paulus Seba, dan Pdt. Marleni
Here, S.Th, Ketua Majelis Jemaat Agape Eikepaka yang disaksikan oleh Ir.
Titus Bernadus Duri, Asisten
Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Sabu Raijua, dan Rubenson A.
Banfatin,S,STP.,M.A, Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua serta
dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Hadir pada kesempatan tersebut, para
pimpinan OPD, serta para pejabat yang dikukuhkan dalam Jabatan Administrator,
dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam sambutannya Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa “Pengukuhan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3842/OTDA tanggal 3 Juli 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pergantian pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan izin Menteri Dalam Negeri. Awalnya, rencana pengukuhan mencakup 60 pejabat, namun satu orang dimutasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Alor. Dari total 59 pejabat yang dikukuhkan, 23 orang menduduki jabatan administrator dan 36 orang menjabat sebagai pejabat pengawas.”
Bupati juga menyatakan bahwa “Pengukuhan ini merupakan bagian dari
penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, yang
mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah. Perda tersebut telah ditetapkan pada 28 Desember 2023
dan menjadi landasan bagi penyesuaian struktur organisasi pemerintah daerah. Bupati Krisman menegaskan bahwa pengisian jabatan saat
ini tidak lagi hanya berdasarkan senioritas atau pangkat, melainkan lebih
mengutamakan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas. Pengukuhan
hari ini bukan sekadar penyesuaian struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan
pimpinan terhadap kemampuan dan dedikasi para pejabat," ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Krisman menekankan beberapa
pesan penting bagi pejabat yang dikukuhkan, bahwa pentingnya Amanah dan Tanggung Jawab,
Pelayanan Publik, Profesionalisme dan Etos Kerja, Rensponsif Terhadap
Tantangan, jabatan yang
diberikan harus dijalankan dengan penuh integritas, etika, dan dedikasi tinggi,
pejabat diingatkan untuk selalu melayani masyarakat dengan rendah hati, adil,
dan tulus, ASN harus menjadi
teladan, bekerja bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi dengan semangat
pengabdian, di era digital, masyarakat semakin kritis, sehingga pejabat harus
menjaga sikap dan perilaku, termasuk dalam penggunaan media sosial. Bupati juga
mengingatkan agar para pejabat tidak hanya menuntut hak, tetapi juga siap memberikan
solusi dan bekerja sama dalam tim untuk percepatan pembangunan.
Mengakhiri sambutannya
Bupati Sabu Raijhua berharap agar seluruh pejabat baru dapat berkontribusi
maksimal bagi kemajuan Kabupaten Sabu Raijua. Bupati
Krisman mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi guna
mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan pengukuhan
ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berharap dapat memperkuat tata kelola
pemerintahan yang profesional dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2025
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas