Seba, 19
Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Apel Kesadaran
KORPRI yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 sejumlah
1.196 orang bertempat di Halaman Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh
Waktu.
Bupati Sabu
Raijua menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh
Waktu Tahun Anggaran 2024 sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja secara
simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, yakni Habel Ga Riwu, S.Pd
(perwakilan dari PPPK Paruh Waktu Tenaga Guru), Selviance Dorianthy Labu
(Perwakilan dari PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis), dan Mathias Rihi Wahi (PPPK
Paruh Waktu yang memiliki pendidikan paling terendah).
Dalam
sambutannya, Bupati Sabu Raijua Krisman Bernard Riwu Kore, S.E.,M.M mengatakan
: “PPPK Paruh Waktu merupakan ASN yang
diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan
anggaran Pemerintah Daerah dengan masa kerja satu tahun. Selanjutnya, kinerja
setiap pegawai akan dievaluasi secara triwulan dan tahunan, dan hasil evaluasi
tersebut menjadi dasar perpanjangan kontrak ataupun pengangkatan menjadi PPPK
Penuh Waktu”.
Bupati Sabu
Raijua juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada PPPK Paruh
Waktu yang telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu
dan menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan dukungannya untuk memajukan
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. “Setelah
menerima SK Pengangkatan, agar bekerja dengan baik, disiplin, ikuti peraturan
perundang-undangan yang berlaku”.
Dalam apel tersebut Bupati Sabu Raijua juga menyerahkan Surat Keputusan
Pensiun kepada 1 orang PNS atas nama Welhelmina Dju Bunga, S.Pd.SD yang akan
mencapai batas usia pensiun pada tanggal 1 Februari 2026. Bupati Sabu Raijua
mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi PNS di
Lingkungan Kabupaten Sabu Raijua. (EK)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas