• Jumad, 03 Jul 2026
  • 13:12 pm
  • Administrator
Disparitas Data: Saat Data di Pusat dan Daerah Tak Lagi Sama

Sabu Raijua - Apa itu Disparitas Data BKN? Disparitas data BKN adalah selisih atau ketidaksamaan jumlah, status, dan rincian data Aparatur Sipil Negara (ASN) antara data yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan data di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sederhananya: “Data ASN di Jakarta bilang A, tapi data ASN di Kabupaten bilang B”. Selisih inilah yang disebut disparitas.


Kenapa Disparitas Data BKN Jadi Masalah Serius?

BKN adalah satu-satunya lembaga yang memegang data induk ASN nasional. Kalau data induknya tidak sinkron, maka semua kebijakan ikut goyang.

Dampaknya nyata:

1.        Penataan & Rekrutmen ASN Kacau: Formasi PPPK/CPNS dibuka berdasarkan data kebutuhan. Kalau data pensiun, mutasi, atau honorer di daerah tidak update di BKN, formasi bisa kelebihan atau kekurangan.

2.      Anggaran Belanja Pegawai Bocor: Gaji, tunjangan, pensiun dihitung dari data BKN. Kalau ada “pegawai hantu” atau ASN yang sudah pindah tapi belum dihapus, APBN/APBD bisa jebol.

3.      Pelayanan Publik Lambat: Proses kenaikan pangkat, pensiun, mutasi ASN jadi tertahan karena data di instansi beda dengan data di BKN. ASN-nya yang dirugikan.

4.     Kebijakan SDM Tidak Tepat Sasaran: Pemerintah tidak bisa memetakan kekurangan guru, nakes, atau penyuluh dengan akurat kalau data jabatannya beda antara daerah dan pusat.

 

Penyebab Disparitas Data BKN

Berdasarkan temuan BKN dan BPK beberapa tahun terakhir, ini penyebab utamanya:

1.        Update Data Tidak Real-Time: Mutasi, pensiun, meninggal, atau promosi ASN di daerah telat dilaporkan ke BKN. Kadang setahun lebih.

2.      Sistem Aplikasi Belum Terintegrasi: Banyak Pemda masih pakai SIMPEG lokal/manual. Belum 100% sinkron dengan SIASN milik BKN.

3.      Human Error & Admin Ganda: NIK salah input, nama beda 1 huruf, atau 1 ASN terdaftar 2 kali karena mutasi antar Pemda.

4.     Data Tenaga Non-ASN Belum Valid: Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 menemukan banyak honorer fiktif, NIK ganda, atau sudah tidak bekerja tapi masih terdata.

5.      Mutasi & Pensiun Massal Tidak Tertib: Saat ada pemekaran daerah atau pensiun masal, proses pemberhentian/pemindahan di BKN tidak berbarengan dengan di daerah.

 

Upaya BKN Menutup Kesenjangan Data: Dari SIASN ke Data Science

BKN sudah mulai bergerak agresif sejak 2021 untuk “menjahit” data yang terpisah-pisah ini.

4 Langkah Strategis BKN:

1.        SIASN - Sistem Informasi ASN: Ini data induk tunggal ASN. Semua instansi wajib update mutasi, KP, pensiun langsung ke SIASN. Targetnya: one data, one source of truth.

2.      Pendataan Tenaga Non-ASN 2022: BKN memetakan ulang 2,3 juta lebih honorer di seluruh Indonesia untuk pembersihan data ganda dan fiktif. Ini jadi dasar kebijakan PPPK.

3.      Audit & Rekonsiliasi Data Berkala: BKN rutin kirim surat ke Pemda untuk “cocokkan” data SIASN dengan data kepegawaian Pemda. Kalau beda, harus diperbaiki.

4.     Penguatan Digitalisasi & Literasi Operator: BKN melatih admin kepegawaian Pemda agar paham alur input data yang benar, valid, dan cepat.

 

Apa yang dilakukan BKPSDMD Sabu Raijua?

Disparitas tidak akan selesai kalau hanya BKN yang kerja. Pemda adalah ujung tombak.

3 Tindakan Konkret BKPSDMD Sabu Raijua:

1.        1 Pintu Data: Menunjuk 1 orang ASN yang berwenang update SIASN. Menghindari “banyak tangan” yang input beda-beda.

2.      Disiplin Hari Lapor: Setiap ada SK mutasi, pensiun, atau meninggal, langsung input ke SIASN maksimal 7 hari kerja. Tidak ditumpuk sampai akhir tahun.

3.      Bersih-Bersih Data Triwulan: Setiap 3 bulan lakukan rekonsiliasi internal: cocokkan data manual dengan data jabatan di SIASN.

 

Data Akurat = ASN Sejahtera = Negara Hemat

Disparitas data BKN bukan soal angka di Excel saja. Ini soal nasib ASN yang pensiunnya telat cair, soal anggaran negara yang terbuang, dan soal pelayanan publik yang tidak akurat.

Menutup disparitas berarti memastikan 1 ASN = 1 data = 1 hak yang diterima dengan benar.

(M3)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas