Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah menyelenggarakan Acara
Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penyerahan Surat Keputusan (SK), Penyerahan
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024
bagi 99 (sembilan puluh sembilan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK)  bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Acara
penyerahan SK turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, serta Plt. Kepala
BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua para Saksi dan Rohaniwan pendamping.
Dalam
sambutannya, Bupati Krisman Bernard Riwu Kore., S.E., M.M mengucapkan selamat
karena telah resmi telah bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur
Sipil Negara di Kabupaten Sabu Raijua.
“Pegang teguh integritas dan profesionalisme. tugas yang
diemban bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa dan
masyarakat. jadikan nilai integritas sebagai pedoman utama dalam setiap langkah,”
tegas Bupati.
Ia
menambahkan, pengangkatan PPPK menjadi langkah strategis pemerintah daerah
dalam memperkuat pelayanan publik sehingga harus senantiasa belajar,
beradaptasi, dan memperbaharui pengetahuan agar dapat menjalankan fungsi dengan
efektif dan relevan.
Penyerahan
SK PPPK dilakukan secara simbolis kepada 3 (tiga) orang perwakilan PPPK,
disaksikan oleh semua yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perjanjian
kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK bagi 66 orang PPPK
formasi jabatan fungsional. Dengan diserahkannya SK dan SPMT, para pegawai PPPK
resmi melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.
Sementara
itu, Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua, Rubenson Agorius Banfatin,
S.STP.MA, menjelaskan tenaga PPPK yang menerima SK terdiri dari formasi teknis,
kesehatan, dan guru.
“99 (sembilan puluh sembilan) orang PPPK yang menerima SK
pengangkatan terdiri dari 69 (enam puluh sembilan orang) PPPK tahap pertama dan
30 (tiga puluh) orang PPPK tahap kedua, sisanya 1 orang akan menyusul”
katanya.
Penyerahan
SK ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat
birokrasi dan pelayanan publik. Pemerintah berharap tenaga PPPK yang diangkat
dapat bekerja profesional, berintegritas, dan menjadi bagian penting dalam
mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju dengan mengimplementasikan
nilai-nilai berAKHLAK ASN.
Kegiatan
ini ditutup dengan sesi foto bersama dan doa, sebagai penanda dimulainya babak
baru pengabdian para pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu
Raijua. (EK)
 
               
               
              Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2025
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas