• Senin, 27 Oct 2025
  • 08:03 am
  • Administrator
Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penyerahan SK, SPMT dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional PPPK Formasi TA. 2024

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah menyelenggarakan Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penyerahan Surat Keputusan (SK), Penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 bagi 99 (sembilan puluh sembilan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Acara penyerahan SK turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, serta Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua para Saksi dan Rohaniwan pendamping.

Dalam sambutannya, Bupati Krisman Bernard Riwu Kore., S.E., M.M mengucapkan selamat karena telah resmi telah bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sabu Raijua.

“Pegang teguh integritas dan profesionalisme. tugas yang diemban bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa dan masyarakat. jadikan nilai integritas sebagai pedoman utama dalam setiap langkah,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik sehingga harus senantiasa belajar, beradaptasi, dan memperbaharui pengetahuan agar dapat menjalankan fungsi dengan efektif dan relevan.

Penyerahan SK PPPK dilakukan secara simbolis kepada 3 (tiga) orang perwakilan PPPK, disaksikan oleh semua yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK bagi 66 orang PPPK formasi jabatan fungsional. Dengan diserahkannya SK dan SPMT, para pegawai PPPK resmi melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua, Rubenson Agorius Banfatin, S.STP.MA, menjelaskan tenaga PPPK yang menerima SK terdiri dari formasi teknis, kesehatan, dan guru.

“99 (sembilan puluh sembilan) orang PPPK yang menerima SK pengangkatan terdiri dari 69 (enam puluh sembilan orang) PPPK tahap pertama dan 30 (tiga puluh) orang PPPK tahap kedua, sisanya 1 orang akan menyusul” katanya.

Penyerahan SK ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan publik. Pemerintah berharap tenaga PPPK yang diangkat dapat bekerja profesional, berintegritas, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju dengan mengimplementasikan nilai-nilai berAKHLAK ASN.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan doa, sebagai penanda dimulainya babak baru pengabdian para pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. (EK)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2025

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas