• Senin, 08 Dec 2025
  • 14:23 pm
  • Administrator
PENYERAHAN SK PENSIUN DAN BANTUAN MODAL USAHA

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN (SK) PENSIUN DAN BANTUAN MODAL USAHA BAGI PNS YANG PENSIUN

 

Berdasarkan Rapat Kerja Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sabu Raijua, pada 11 Juli 2023, disepakati bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Pensiun diberikan Bantuan Modal Usaha. Hal ini sebagai salah satu bentuk pemberian penghargaan atas pengabdian Panjang para PNS, serta mendukung para pensiunan agar tetap produktif melalui kegiatan ekonomi yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.

 

Sesuai hal tersebut diatas, maka dalam pelaksanaan Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sabu Raijua ke-17,  HUT KORPRI ke-54, Hari Kesehatan Nasional ke-61, HUT PGRI ke-80, Tingkat Kabupaten Sabu Raijua, Hari Rabu, 26 November 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Sabu Raijua, Bupati Sabu Raijua di dampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Plt. Kepala BBKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua; menyerahkan SK dan Bantuan Modal Usaha bagi PNS yang Pensiun antara lain :

NO

NAMA

INSTANSI

KETERANGAN

1

MARIA M.PILI MANGNGI,S.Pd.SD

SDN 2 SEBA

PENSIUN

2

RIBKA LULU,S.Pd

SD INPRES LEDEANA

PENSIUN

3

JUBLINA  A .TALO

SDN RAEMUDE

PENSIUN

4

NORLINA SANCE LULULAY,A.Ma

UPTD SDN KEJOBOLOKO

PENSIUN

5

WELMINCE MANU,S.TH

UPTD SMPN 1 SABU TIMUR

PENSIUN

6

ELISABETH DOKO

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PENSIUN

 

Dalam moment ini juga Bupati Sabu Raijua menyampaikan apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, serta loyalitas yang telah diberikan bagi kemajuan Kabupaten Sabu Raijua. Bupati juga menambahkan “semoga masa Purnabakti ini menjadi masa yang penuh berkah dan kebahagiaan.” (Tira)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas