Seba, 2 Juli 2026 – Berkomitmen penuh dalam
mewujudkan tertib administrasi dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara
(ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD)
Kabupaten Sabu Raijua membuka pintu layanan konsultasi bagi para Aparatur Sipil
Negara.
Dua orang Penjabat Kepala
Desa mendatangi Kantor BKPSDMD Kabupaten Sabu Rajiua untuk berkonsultasi dan
mendapatkan layanan kepegawaian. Kedua PJ Kepala Desa
tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil yang mendapat penugasan sebagai PJ
Kepala Desa. Mereka diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian
dan Keuangan BKPSDMD, Migu Djara, S.A.P., di ruang kerja BKPSDMD. Dalam pertemuan
ini, PJ Kepala Desa berkonsultasi terkait mekanisme presensi melalui aplikasi
SIMPEGNAS serta hal-hal kepegawaian lainnya sesuai kebutuhan. Sebagai bentuk
pelayanan, BKPSDMD melalui Admin Presensi SIMPEGNAS merencanakan pengambilan
titik koordinat lokasi presensi untuk PJ Kepala Desa. Titik koordinat
direncanakan pada 4 lokasi, yaitu Kantor
Desa, Kantor Bupati, Kantor Camat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Langkah
ini diambil agar para PJ Kepala Desa tetap dapat melakukan presensi dengan
akurat dan fleksibel di sela-sela menjalankan koordinasi lintas sector.
Migu Djara, S.A.P.
menyampaikan bahwa BKPSDMD berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses
seluruh aparatur. "Kami
mengapresiasi PJ Kepala Desa yang proaktif datang berkonsultasi. BKPSDMD hadir
melayani, mulai dari konsultasi Presensi SIMPEGNAS, konsultasi kepegawaian,
hingga perencanaan pengambilan titik koordinat lokasi presensi, agar
administrasi kehadiran dapat berjalan tertib dan sesuai aturan”. Secara
umum, hasil konsultasi menyepakati pentingnya penerapan Presensi SIMPEGNAS
secara konsisten dan tertib administrasi kepegawaian dan kedisiplinan para ASN.
BKPSDMD juga menyatakan siap memberikan pendampingan lanjutan jika diperlukan. (maxdj)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas