• Rabu, 04 Jun 2025
  • 14:40 pm
  • Administrator
Prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si : “The Right Man In The Right Place”

Seba, BKPSDMD–SR. Acara pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua Jalan E-Tari Seba, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (20/01/2025).

Rangkaian seremonial pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Aula Kantor Bupati Sabu Raijua diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK Bupati Sabu Raijua tentang Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Kepala UPTD Satuan Pendidikan Formal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan pembacaan Keputusan Bupati Sabu Raijua tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua oleh Aedji Suci Rahimel Karel, S.Kom, Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sabu Raijua, serta pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si yang di dampingi Rohaniwan, H. M. Yasin Alboneh, imam Masjid An-Nur Seba, RM. Kanisius Ati, Pr, Pastor Rekan Gereja, dan Pdt. Rosalin Radja Haba, S.Th, Ketua Majelis Jemaat Eklesia Leoge yang disaksikan oleh Ir. Titus Bernadus Duri, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Sabu Raijua, dan Rowi Hau Dima, SH, Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum, Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua, Rowi Hau Dima, SH, unsur Forkopimda, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, para pimpinan OPD, serta para pejabat yang dikukuhkan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional.

 


Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado dalam sambutannya menyampaikan bahwa “dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya mengucapkan selamat atas telah dilakukannya pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, hal ini adalah pencapaian yang luar biasa dalam perjalanan karir para pejabat yang dikukuhkan, serta diharapkan agar dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, amanah yang diberikan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Sabu Raijua tercinta ini. Saya ingin mengingatkan bagi kita semua bahwa DPRD Kabupaten Sabu Raijua juga akan melakukan pengawasan ketat untuk APBD Tahun Anggaran 2025 dan saya mengharapkan kepada bapak dan ibu untuk terus bekerja dengan keras, dan dengan semangat yang tinggi untuk memajukan Kabupaten Sabu Raijua, tugas ini bukan hanya amanah tapi juga sebuah kesempatan untuk kita memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, dengan dedikasi, kerja sama dan komitmen yang kuat kita dapat membawa Sabu Raijua menuju kemajuan yang lebih baik dan Sejahtera”.

Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado menyampaikan bahwa “mari kita bersama-sama memajukan visi dan misi pembangunan daerah ini dengan penuh tanggung jawab, kami berharap agar pejabat yang baru dikukuhkan dapat bijaksana dalam mengambil keputusan yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan selamat menjalankan tugas baru, semoga sukses selalu dan Tuhan selalu menyertai kita semua”.


Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menyampaikan bahwa “kita harus mengucap syukur karena masih diberikan kesehatan dan bisa melakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah /janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional”.

Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si juga menyampaikan dasar hukum dilakukannya pengukuhan dan pengambilan sumpah /janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, “berdasarkan Ketentuan Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang, dengan berpedoman pada hal tersebut maka sejak tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan Kepala Daerah, dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri, dan Kabupaten Sabu Raijua telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0512/OTDA tanggal 15 Januari 2025, dan terdapat perubahan nomenklatur OPD yang baru sehingga secepatnya harus dilakukan pengukuhan dan sekaligus melantik pejabat yang ada di dalamnya. Jika tidak dilantik maka tidak ada Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta berhubungan dengan penggajian dan pekerjaan, sehingga diharapkan agar para pejabat yang dilantik dapat menciptakan suasana yang kondusif agar bisa bekerja dengan baik, menyesuaikan dengan adanya berbagai perubahan dalam aturan yang ada. Kita harus terus belajar setiap saat, dimana saja dan kepada siapa saja”.

 Lebih lanjut, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si juga menyampaikan bahwa “sistem Kepegawaian di pertimbangkan atas kualitas kompetensi dan kinerja di samping kepercayaan. Artinya menduduki jabatan harus mempertimbangkan aspek kompetensi dan kinerja serta kepercayaan dan pendidikan yang dianggap sesuai. Pertimbangan the right men in the right place itu harus ada tetapi bukan itu semata-mata. Pengalaman membuktikan bahwa PNS yang pangkatnya sudah memenuhi syarat, tetapi dalam penilaian bisa saja tidak mempunyai kemampuan bekerja dengan baik, ada yang diberikan tugas tapi tidak mampu melakukan dengan baik”.

 

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, menyampaikan “gunakan etika sebagai frame dalam melakukan segala sesuatu dalam hal apapun, satukan langkah dan satukan gerak untuk bisa bekerja bersama- sama, bersatu hati dalam bekerja agar supaya kita bertanggung jawab bukan hanya kepada pimpinan tetapi juga kepada masyarakat”.

Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si secara khusus menyampaikan pesan “kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bahwa ini adalah suatu kepercayaan, perlu menjaga kepercayaan yang di berikan oleh pimpinan dan juga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, dan kepada Pejabat Administrator, tugas saudara-saudara dalam area kebijakan dan teknis pelaksanaan, saudara- saudara juga harus memiliki kemampuan untuk belajar dan bisa menerjemahkan kebijakan pimpinan, bukan berarti mengikuti kebijakan pimpinan yang salah, jangan ragu serta khawatir apabila ada hal yang perlu diberikan masukan sebagai pertimbangan-pertimbangan, serta kepada seluruh hadirin yang hadir, mari kita harus memberikan pertimbangan dengan cara kita terus belajar dan belajar, baik belajar dari situasi karena kepemimpinan yang baik tidak saja belajar dari teori tetapi praktek dan juga memahami situasi, ada seni dan pertimbangan yang harus dilakukan, kita mengambil langkah-langkah kebijakan, jabatan bukan untuk menunjukkan kesombongan, jabatan ini merupakan tanggung jawab tidak saja kepada pimpinan, tidak saja kepada masyarakat tetapi kepada juga kepada Tuhan yang kita percaya dan yakini”.

 

Mengakhiri sambutannya Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, mengucapkan selamat bekerja, semangat bekerja dan juga selamat bersama keluarga, karena keluarga yang akan memberikan support kepada bapak dan ibu dalam bekerja. (SE)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas