SABU RAIJUA - Sekretaris Daerah Kabupaten
Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo,
S.H., M.Hum., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Bantuan Modal
Usaha dari KORPRI, serta Uang Pemulangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu
Raijua kepada 3 (tiga) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2026.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Ruang Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
(BKPSDMD) Kabupaten Sabu Raijua.
Adapun 3 (tiga) PNS yang menerima SK Pensiun dan akan memasuki masa purna bakti tersebut adalah:
Penyerahan SK Pensiun tersebut merupakan bentuk penghargaan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sabu Raijua atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, serta
kontribusi yang telah diberikan oleh ketiga PNS selama melaksanakan tugas dan
tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Selain menerima SK Pensiun, ketiga PNS tersebut juga menerima bantuan modal usaha dari KORPRI
sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada anggota KORPRI yang akan memasuki
masa purna bakti. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan
menjadi salah satu dukungan bagi para purnabakti dalam mempersiapkan serta
menjalankan kegiatan produktif setelah memasuki masa pensiun.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah
Kabupaten Sabu Raijua turut menyerahkan uang
pemulangan kepada ketiga PNS Sebagai
bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terhadap kesejahteraan
pegawai yang memasuki masa purna tugas, para penerima pensiun memperoleh uang
pemulangan yang diperuntukkan untuk membantu membiayai kepulangan ke daerah
asal setelah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum.,
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketiga PNS atas pengabdian yang
telah diberikan selama bertugas. Masa kerja selama lebih dari dua dekade
merupakan perjalanan pengabdian yang panjang dan menjadi bagian dari kontribusi
nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat.
Menurut Sekretaris Daerah, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai PNS, para purnabakti diharapkan tetap dapat
berkarya, menjaga kesehatan, serta terus memberikan teladan dan kontribusi
positif bagi keluarga dan masyarakat.
Penyerahan SK Pensiun, bantuan modal usaha KORPRI, dan uang pemulangan
ini menjadi salah satu bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah
Kabupaten Sabu Raijua dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang telah
menyelesaikan masa tugasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua
mengucapkan selamat memasuki masa purna
bakti kepada Kanasius Djami,
S.Pd., Betsa Bae Dju Rohi, S.Pd., dan Netaniel Ratu Paga. Semoga masa
purna bakti menjadi masa yang penuh kesehatan, kebahagiaan, berkat, dan
kesempatan baru untuk terus berkarya serta memberikan manfaat bagi keluarga dan
masyarakat.(maxDjr)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas