• Senin, 20 Jul 2026
  • 08:00 am
  • Administrator
Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Kasubag Perencanaan, Pengendalian dan Pelaporan dan Bendahara Pengeluaran BKPSDMD Mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah



Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, Kepala Subbagian Perencanaan, Pengendalian dan Pelaporan bersama Bendahara Pengeluaran pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sabu Raijua.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh Kepala Subbagian Perencanaan, Pengendalian dan Pelaporan  serta Bendahara Pengeluaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi para pengelola keuangan daerah mengenai berbagai ketentuan dan kebijakan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

 

Kegiatan menghadirkan 4 orang pemateri yang merupakan pejabat berkompeten di bidang pengelolaan keuangan daerah, yaitu:

  1. Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah, yang menyampaikan materi mengenai Gambaran Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Materi ini menjelaskan tahapan penyusunan APBD, sinkronisasi program dan kegiatan, serta pentingnya perencanaan anggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
  2. Sekretaris Badan Keuangan Daerah, yang membawakan materi tentang Belanja Daerah. Dalam paparannya dijelaskan mengenai pengelolaan belanja daerah sesuai ketentuan yang berlaku, prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan anggaran.
  3. Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah, yang menyampaikan materi mengenai Penyusunan Standar Harga. Materi ini memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan standar harga sebagai acuan dalam perencanaan kebutuhan dan penyusunan anggaran perangkat daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, yang memaparkan Hasil Pemeriksaan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2024–2025. Dalam sesi ini disampaikan berbagai temuan hasil pemeriksaan, kesalahan yang sering terjadi dalam administrasi perjalanan dinas, serta langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan meminimalkan potensi temuan pada masa mendatang.

 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kasubag Perencanaan, Pengendalian dan Pelaporan serta Bendahara Pengeluaran BKPSDMD diharapkan semakin memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan di lingkungan BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua.

 

Partisipasi aktif BKPSDMD dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Sabu Raijua.

(maxdj)

 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas