sejak terbitnya SE BKN No. 13 Tahun 2024, maka Kartu Suami atau Kartu Istri ASN tidak lagi berbentuk fisik tetapi dalam bentuk digital.
proses pembuatan Kartu Suami/istri ASN Virtual tidak perlu lagi datang ke kantor BKPSDM, melainkan dapat mengajukan secara mandiri melalui Laman https://asndigital.bkn.go.id/, dan login mengunakan akun ASN DIgital dan memilih portal MYASN
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas