Sabu
Raijua — Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabuapaten Sabu Raijua melaksanakan proses administrasi pencairan
LS (Pembayaran Langsung) uang kontribusi peserta Pelatihan Dasar (Latsar)
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Gelombang IX, X, dan XV pada
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembayaran
uang kontribusi tersebut merupakan bagian dari kewajiban instansi pengirim
dalam menunjang pelaksanaan Latsar CPNSD sebagai salah satu tahapan penting
dalam proses pembentukan kompetensi dan profesionalisme calon Aparatur Sipil
Negara (ASN).
Berdasarkan Surat Pemanggilan BPSDMD Provinsi NTT
Pelaksanaan
Latsar CPNSD tersebut mengacu pada surat-surat Kepala BPSDMD Provinsi Nusa
Tenggara Timur tentang pemanggilan peserta untuk mengikuti Pelatihan Dasar,
yaitu:
1.
Surat
Kepala BPSDMD Provinsi NTT Nomor 800.2.4.1/160/BPSDMD.01/2026 tanggal 7 April
2026 perihal pemanggilan bagi 35
orang peserta untuk mengikuti Pelatihan Dasar CPNSD.
2. Surat Kepala BPSDMD Provinsi NTT Nomor
800.2.4.1/223/BPSDMD.01/2026 tanggal 5 Mei 2026 perihal pemanggilan bagi 26 orang peserta
untuk mengikuti Pelatihan Dasar CPNSD.
3. Surat Kepala BPSDMD Provinsi NTT Nomor
800.2.4.1/431/BPSDMD.01/2026 tanggal 21 Juli 2026 perihal pemanggilan bagi 1 orang peserta
untuk mengikuti Pelatihan Dasar CPNSD.
Berdasarkan
surat pemanggilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui BKPSDMD
memproses pembayaran uang kontribusi bagi CPNSD yang mengikuti Pelatihan Dasar
pada BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
62 Peserta mengikuti Latsar CPNSD
Jumlah
peserta Latsar CPNSD yang menjadi bagian dalam proses pembayaran uang
kontribusi sebanyak 62 orang, yang terdiri dari:
Pelaksanaan
Latsar menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan CPNS agar memiliki karakter,
kompetensi, integritas, dan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah.
Melalui
kegiatan Latsar, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai dasar
ASN serta kedudukan dan peran ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat.
Biaya Kontribusi Sebesar Rp 6 Juta per Peserta
Sesuai ketentuan
pelaksanaan Latsar, pembayaran biaya kontribusi dibebankan kepada instansi
pengirim peserta melalui DPA BPSDMD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026.
Adapun
biaya kontribusi yang ditetapkan adalah sebesar:
Rp 6.000.000,00
(Enam Juta Rupiah) per peserta.
Dengan
jumlah peserta sebanyak 62 orang, maka total biaya kontribusi yang harus
dibayarkan adalah: 62 peserta × Rp 6.000.000,00 = Rp372.000.000,00
Dengan demikian, total uang
kontribusi peserta Latsar CPNSD Gelombang IX, X, dan XV yang diproses oleh Pemerintah
Kabupaten Sabu Raijua melalui BKPSDMD adalah sebesar: Rp 372.000.000,00 (Tiga
Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah).
Pembayaran Melalui Mekanisme LS
Proses
pembayaran uang kontribusi tersebut dilakukan melalui mekanisme LS
(Pembayaran Langsung) sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Dana
kontribusi peserta selanjutnya disetorkan ke rekening Bendahara Penerimaan
BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai lembaga penyelenggara Pelatihan
Dasar CPNSD.
Dalam
prosesnya, BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua melakukan verifikasi dan kelengkapan
dokumen administrasi pembayaran, termasuk kesesuaian data peserta serta surat
pemanggilan yang diterbitkan oleh BPSDMD Provinsi NTT.
Proses
tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan
administrasi keuangan dan kepegawaian yang tertib, transparan, efektif,
efisien, dan akuntabel.
Bentuk Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Kompetensi ASN
Pembayaran
uang kontribusi Latsar merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah
Kabupaten Sabu Raijua terhadap pengembangan kompetensi aparatur, khususnya bagi
CPNSD yang akan menjadi bagian dari sumber daya manusia aparatur pemerintah
daerah.
Latsar
diharapkan mampu membentuk CPNS yang memiliki pemahaman yang baik mengenai
tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, menjunjung tinggi integritas, memiliki
orientasi pelayanan, serta mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui
dukungan terhadap pelaksanaan Latsar, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berupaya
memastikan bahwa CPNSD memperoleh pembekalan yang memadai sebelum menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah.
Dengan
diprosesnya pembayaran LS uang kontribusi bagi 62 peserta dengan total
sebesar Rp372.000.000,00, BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua terus menunjukkan
komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
Diharapkan
para peserta Latsar dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan
sungguh-sungguh, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional, berintegritas,
kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada
akhirnya, peningkatan kompetensi CPNSD diharapkan dapat memberikan kontribusi
nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
semakin baik di Kabupaten Sabu Raijua.
(MaxDj)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas