Sabu Raijua, Senin, 9
Maret 2026 — Bupati Sabu Raijua secara resmi melantik 1 (satu) orang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
(PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Pelantikan tersebut
dilaksanakan di ruang kerja Bupati Sabu Raijua dan dihadiri oleh Wakil Bupati
Sabu Raijua, Rohaniwan pendamping, Saksi serta Pejabat terkait lainnya.
Pelantikan pejabat
fungsional pengadaan barang/jasa ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah
dalam pengangkatan jabatan fungsional harus didasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, serta kebutuhan organisasi, khususnya dalam bidang teknis seperti
pengadaan barang/jasa, dimana Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah
mendapatkan penetapan kebutuhan jabatan fungsional dari Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 10 (sepuluh) jabatan yang
terdiri dari pengelola pengadaan barang dan jasa ahli muda sebanyak 4 (empat) jabatan, pengelola pengadaan barang
dan jasa ahli pertama sebanyak 6 (enam) jabatan.
Dalam sambutannya,
Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini
merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah. Bupati
juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas serta mematuhi seluruh
ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap proses pengadaan
barang/jasa.
Bupati juga menegaskan,
pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen
ASN, yaitu penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja karena pejabat
yang dilantik telah mengikuti dan lulus uji kompetensi Jabatan Fungsional
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Dengan dilantiknya pejabat fungsional
pengadaan barang/jasa, diharapkan seluruh proses pengadaan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan lebih profesional, transparan,
dan akuntabel. Pejabat yang dilantik diharapkan terus meningkatkan kompetensi,
menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Mentup sambutannya,
Bupati Krisman mengatkan pelantikan pejabat fungsional pengadaan barang dan
jasa ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan di
daerah. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menunjukkan
komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani
masyarakat secara optimal.
(EK)
?
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas