• Selasa, 31 Mar 2026
  • 14:29 pm
  • Administrator
Bupati Sabu Raijua melantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)

Sabu Raijua, Senin, 9 Maret 2026 — Bupati Sabu Raijua secara resmi melantik 1 (satu) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Sabu Raijua dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Rohaniwan pendamping, Saksi serta Pejabat terkait lainnya.

 

Pelantikan pejabat fungsional pengadaan barang/jasa ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengangkatan jabatan fungsional harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kebutuhan organisasi, khususnya dalam bidang teknis seperti pengadaan barang/jasa, dimana Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah mendapatkan penetapan kebutuhan jabatan fungsional dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 10 (sepuluh) jabatan yang terdiri dari pengelola pengadaan barang dan jasa  ahli muda sebanyak  4 (empat) jabatan, pengelola pengadaan barang dan jasa  ahli pertama sebanyak 6 (enam) jabatan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah. Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa.

 

Bupati juga menegaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, yaitu penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja karena pejabat yang dilantik telah mengikuti dan lulus uji kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Dengan dilantiknya pejabat fungsional pengadaan barang/jasa, diharapkan seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Pejabat yang dilantik diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Mentup sambutannya, Bupati Krisman mengatkan pelantikan pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan di daerah. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.

 (EK)

?

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas