• Senin, 09 Mar 2026
  • 10:56 am
  • Administrator
Karis/Karsu ASN Virtual

Kartu Istri dan Kartu Suami ASN: Identitas Digital untuk Keluarga ASN

 

Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dapat memiliki kartu identitas digital untuk istri/suami mereka, yaitu Kartu Istri dan Kartu Suami ASN. Kartu ini berfungsi sebagai identitas digital bagi istri/suami ASN dan dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kepegawaian.

 

Manfaat Kartu Istri dan Kartu Suami ASN

-       Sebagai identitas digital bagi istri/suami ASN

-       Dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kepegawaian

-       Memudahkan akses ke fasilitas kesehatan dan layanan lainnya

 

Jenis Kartu Istri dan Kartu Suami ASN

·         Untuk PNS:

-       Kartu Istri: Warna ungu gradasi biru

-       Kartu Suami: Warna ungu gradasi biru

·         Untuk PPPK:

-       Kartu Istri: Warna merah muda gradasi biru muda

-       Kartu Suami: Warna ungu gradasi merah tua

 

Persyaratan dan Prosedur

Untuk memperoleh Kartu Istri/Kartu Suami ASN, ASN harus:

1.        Berstatus istri/suami PNS atau PPPK

2.      Mengajukan permohonan melalui sistem informasi yang dikelola BKN

3.      Melampirkan dokumen:

-       Laporan Perkawinan

-       Akta Nikah

-       Foto istri/suami dengan latar belakang transparan

 

Cara Memperoleh

Kartu Istri/Kartu Suami ASN dapat diakses dan diunduh melalui sistem informasi yang dikelola BKN, yaitu di laman (tautan tidak tersedia).

 

Masa Berlaku

Kartu Istri/Kartu Suami ASN berlaku selama pemegang kartu masih berstatus sebagai istri/suami ASN. Jika terjadi perubahan status, seperti perceraian atau kematian, maka kartu tersebut dinyatakan tidak berlaku.

 

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kartu Istri/Kartu Suami Aparatur Sipil Negara Virtual, dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Prosedur Penetapan Kartu Istri/Kartu Suami ASN Virtual, maka ASN dapat mengajukan KARIS/KARSU Virtual melalui Sistem Informasi yang dikelola Badan Kepegawaian Negara dalam hal ini MyASN dengan cara melakukan peremajaan data Riwayat Keluarga dan Kartu Istri/Kartu Suami yang telah diterbitkan dapat diunduh melalui akun MyASN masing-masing, tidak lagi dicetak oleh BKN.

(LJR)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas