Seiring dengan
implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta semangat BKN
Pro ASN, pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tidak lagi diukur
secara manual di akhir tahun. Melalui aplikasi e-Kinerja BKN, proses pencatatan
aktivitas kerja dilakukan secara digital, terintegrasi, dan transparan melalui
menu e-Kinerja Harian.
Pemerintah Kabupaten Sabu
Raijua melalui BKPSDMD mendorong seluruh ASN untuk memanfaatkan fitur ini
secara optimal guna memastikan setiap kontribusi, tugas, dan capaian kerja
terukur secara akurat dan objektif.
e-Kinerja Harian adalah
fitur pada aplikasi e-Kinerja BKN yang dirancang bagi ASN untuk mencatat dan
melaporkan setiap hasil pelaksanaan tugas harian (logbook) secara
langsung. Fitur ini menghubungkan antara Rencana Hasil Kerja (RHK)
tahunan/periode dengan aktivitas konkret yang dilaksanakan pegawai setiap hari.
Dengan adanya pencatatan
harian ini, kinerja ASN menjadi terukur secara real-time. Atasan langsung dapat
memberikan umpan balik (feedback) serta persetujuan (approval)
bukti dukung harian secara berkala, sehingga proses penilaian kualitatif maupun
kuantitatif di akhir periode berjalan lebih objektif.
Dasar Hukum Ketentuan
e-Kinerja BKN :
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara:
Mengatur
bahwa penilaian kinerja pegawai merupakan bagian integral dari pengembangan
karier, pemberian penghargaan, serta perlindungan ASN berbasis sistem merit.
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja PNS:
Mengatur
tata cara penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP).
3.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN:
Menjadi
standar teknis penyusunan RHK, ekspektasi perilaku, serta pemberian umpan balik
(continuous feedback) secara berkala.
4.
Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023
tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja BKN:
Mengatur
kewajiban instansi pemerintah dalam mengintegrasikan data penilaian kinerja ke
dalam basis data nasional pada SIASN BKN.
Dampak Positif e-Kinerja
Harian bagi Karier ASN
Pencatatan e-Kinerja
Harian memberikan kemudahan dan kepastian bagi pegawai :
1.
Terukurnya Produktivitas Kerja : Menjadi bukti
riil atas beban kerja dan tanggung jawab yang telah diselesaikan pegawai setiap
harinya.
2.
Dasar
pertimbangan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Kenaikan Gaji Berkala
(KGB).
3.
Mencegah Penumpukan Laporan di Akhir Bulan :
Pencatatan harian yang disiplin menghindarkan pegawai dari beban penyusunan
Laporan Hasil Kerja (LHK) secara terburu-buru di akhir periode penilaian.
Tips BKPSDMD Sabu Raijua : Strategi Menyelesaikan e-Kinerja Tepat Waktu
Untuk membantu seluruh
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua agar konsisten dan tidak
terkendala dalam pengisian e-Kinerja Harian, BKPSDMD membagikan beberapa tips
praktis :
1.
Catat Aktivitas di Akhir Jam Kerja (Disiplin
Harian):
Luangkan
waktu 5–10 menit di akhir jam kerja setiap hari untuk menginput aktivitas yang
telah diselesaikan. Menunda pengisian akan membuat detail pekerjaan berpotensi
terlewat.
2.
Kaitkan Aktivitas dengan RHK yang Sesuai:
Pastikan
setiap tugas harian yang diinput benar-benar relevan dengan Rencana Hasil Kerja
(RHK) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) yang telah disetujui atasan.
3.
Siapkan Bukti Dukung Digital (Evidence):
Simpan
bukti fisik atau foto kegiatan/nota dinas/laporan singkat dalam folder khusus
di laptop atau lemari digital (DMS) agar mudah diunggah saat diminta oleh
sistem.
4. Jalin
Komunikasi Rutin dengan Atasan:
Lakukan
koordinasi berkala dengan atasan langsung agar aktivitas harian dapat segera
ditinjau dan diberikan persetujuan (approval) secara berkesinambungan.
5.
Gunakan Jadwal Pengingat (Reminder):
Manfaatkan
fitur pengingat di ponsel pribadi untuk memastikan pengisian e-Kinerja harian
menjadi bagian dari rutinitas kerja harian Anda.
Pencatatan kinerja harian
bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan cermin
profesionalisme, akuntabilitas, dan dedikasi ASN Kabupaten Sabu Raijua dalam
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (SRH)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas