• Kamis, 05 Jun 2025
  • 15:12 pm
  • Administrator
Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua menyerahkan Bantuan Modal Usaha bagi PNS yang Pensiun

Seorang PNS yang tidak bekerja lagi karena masa tugasnya telah selesai disebut sebagai pensiunan. Seorang PNS yang pensiun akan mendapatkan gaji sebesar 40% dari gaji pokok terakhir, serta beberapa tunjangan yang bentuknya bisa diterima setiap bulan bersama gaji pokok pensiun ataupun hanya sekali menerima setelah pensiun. Besaran gaji yang hanya 40% dari gaji pokok terakhir akan sangat terasa perbedaannya bagi seorang pensiunan yang walaupun memiliki tabungan hari tua, tetap memberikan dampak psikologis yang besar.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian seorang PNS dari pertama kali diangkat menjadi CPNS sampai pada pensiunnya, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memberikan beberapa bantuan bagi PNS yang pensiun tersebut. Bantuan dimaksud berupa, biaya pemulangan. Biaya pemulangan ini diharapkan bisa menjadi pegangan bagi pensiunan untuk membantu dalam mengisi kegiatannya baik dalam bentuk usaha baru, maupun dalam bentuk lainnya.

Bertempat diruang Sekretaris Daerah, Bapak Sekretaris Daerah, didampingi Plt. Kepala BKPSDMD dan Sekretaris BKPSDMD Kab. Sabu Raijua menyerahkan bantuan modal usaha kepada Ibu Johana S. Kana dikarenakan ASN yang bersangkutan telah memasuki usia pensiun. Sepanjang bulan Januari sampai Februari tahun 2025 tercatat sebanyak 8 orang PNS di Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang pensiun. Seorang PNS yang akan pensiun, akan dinyatakan benar-benar berhenti dari pengabdiannya terhitung mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya setelah bulan kelahirannya.

Selain bantuan biaya pemulangan dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, PNS yang pensiun juga diberikan Bantuan Modal Usaha dari Organisasi KORPRI Kabupaten Sabu Raijua. KORPRI adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia, ini adalah organisasi yang menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia, KORPRI dibentuk sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan solidaritas di kalangan pegawai, serta untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Bantuan Modal Usaha dari KORPRI diserahkan langsung oleh Ketua KORPRI Kabupaten Sabu Raijua, dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

Pada kesempatan ini Ketua KORPRI juga menyampaikan bahwa Bantuan Usaha bagi ASN yang pensiun telah tertuang dalam hasil musyawarah KORPRI Kabupaten Sabu Raijua dan merupakan bentuk apresiasi dari KORPRI bagi ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi bagi pemerintah kabupaten Sabu Raijua.(aL)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas