Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 merupakan peraturan pelaksanaan dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini menjabarkan secara teknis ketentuan mengenai kewajiban, larangan, jenis hukuman disiplin, serta tata cara pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS. Tujuannya untuk memberikan kepastian dan keseragaman dalam penerapan disiplin di seluruh instansi pemerintah, sekaligus sebagai alat pembinaan agar PNS dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan adanya peraturan ini, proses penegakan disiplin ASN menjadi lebih sistematis, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Dokumen lengkap Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 94 Tahun 2021 dapat di download di sini !
Kategori Dokumen :
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah - Kabupaten Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas