Undang-Undang ini dibuat dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, dan perlunya dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik
bagi masyarakat dan mampu menjalankan
peran sebagai unsur perekat
persatuan dan kesatuan bangsa
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Juga dalam rangka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap
pelaksanaan manajemen ASN agar mempercepat pelaksanaan transformasi ASN untuk mewujudkan
ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku
yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,
loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Undang-Undang ini juga untuk menjawabketentuan clalam
Undang-Undang No. 5 Tahun 2Ol4 tentang ASN yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat.
Dokumen lengkap Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN (salinan) dapat di download di sini !
Kategori Dokumen :
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kab. Sabu Raijua © 2025
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas